Muwatha Imam Malik
Muwatha Imam Malik No. 66
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ
بَالَ فِي السُّوقِ ثُمَّ تَوَضَّأَ فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ وَمَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ دُعِيَ لِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا حِينَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi']; bahwa [Abdullah bin Umar] pernah buang air kecil di pasar, kemudian dia berwudlu, membasuh wajah dan kedua tangannya, mengusap kepalanya, kemudian dia diminta untuk menshalati jenazah ketika masuk masjid. Maka dia hanya mengusap dua khufnya, lalu menshalati jenazah tersebut.